Bukittinggi-Pasca Gunung Marapi meletus, menyebabkan debu dan pasir, serta abu vulkanik sehingga mengakibatkan polusi udara diberbagai wilayah Agam, Tanah Datar dan Kota Bukittinggi.
Dinas Pendidikan Kota Bukitinggi, instruksikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat proses belajar dan mengajar agar memakai masker pasca Erupsi Gunungapi Marapi Minggu 3/11 jam 14.56 WIB.
“Pihak sekolah diharuskan menyediakan masker di sekolah-sekolah, " kata Sekretaris Pendidikan dan Budaya Kota Bukittinggi Jeck.
Ia mengatakan itu menjawab pertanyaan terkait dengan instruksi Walikota Bukittinggi Erman Safar SH yang disampaikan Minggu (3/12).
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Meski Sekretaris Disdik itu tidak menyebut jumlah siswa yang harus memakai masker saat proses belajar dan mengajar, namun pihaknya sudah mengintruksikan setiap sekolah diharuskan mengadakan dan memakai masker saat jam pelajaran.
“Mulai Selasa tanggal 5 Desember 2023, seluruh siswa dan majelis guru dalam proses belajar dan mengajar diharuskan memakai masker, " terang Jeck pada (Senin 4/12).
Instruksi Walikota Bukittinggi dikeluarkan Minggu 3/12 menyusul dampak pasca erupsi Gunungapi Marapi yang memuntahkan debu vulkanik dan batu kerikil.
Kota Bukittinggi, sebuah kota yang terdampak cukup signifikan, sehingga walikota mengharuskan menerbitkan kebijakan agar warga kota terhindar dari dampak abu vulkanik Erupsi Gunungapi Marapi, kata Jeck.
“Instruksi itu diterbitkan Walikota untuk mengantisipasi penyakit Inspeksi saluran pernafasan (Ispa) yang akan berdampak terhadap peserta didik, * pungkasnya.(*).