Bukittinggi-Dinas Perhubungan kota Bukittinggi bersama Lantas Polresta Bukittinggi hari ini Senin(12/06) melaksanakan operasi gabungan terhadap sejumlah pengendara dan kendaraan bermotor, sebagai bentuk keamanan dan kenyamanan berkendara.
Kegiatan Razia gabungan ini dilaksanakan di satu titik strategis yakni didepan Rumah Potong di jalan Pemuda yang mana jalan ini banyak digunakan oleh pengendara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Lalin Dishub Kota Bukittinggi Jufrianto, S. Sos, bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bukittinggi.
"Oleh karena itu kami melaksanakan operasi gabungan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan kelayakan dalam beroperasi baik dari segi kelengkapan surat menyurat maupun kelayakan kendaraan itu sendiri sekaligus demi keselamatan pengendara dan pengendara”.ujar Jufri.
Dikatakannya, terkait membangun kesadaran masyarakat pengendara untuk tunduk dan taat pada aturan yang berlaku pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada 3 organda yang ada termasuk kepada pengguna jasa lainnya.
”Razia dilakukan sesuai otoritas hanya pada kendaraan berpenumpang (Angkot), kendaraan angkutan barang dan kendaraan Pribadi lainnya. Rencananya Razia Gabungan ini kami lakukan minimal 2x dalam 1 dengan mensiasati tempat dan waktu yang berbeda, " terangnya.
Selanjutnya kata Jufri, razia yang kami lakukan hari ini memfokus kepada Perizinan dan uji layak kendaraan yaitu KIR hal ini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD daerah Kota Bukittinggi.
Ia menambahkan, Terkait dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelayakan kendaraan umum sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Samsat, sebagai upaya mensosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat meskipun kewenangan kami terbatas tetap melakukan upaya yang maksimal.
Sementara itu Asmadi, Kasi Penagihan Samsat Bukittinggi saat didatangi awak media, memberikan keterangan ditempat terpisah bahwa samsat ikut partisipasi langsung ke lapangan sebagai bentuk komitmen kami dalam koordinasi untuk memberikan dukungan moril meskipun tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam menindak.
Salah satu cara dalam upaya meningkatkan PAD Sumatera Barat dari sektor pajak dengan cara menjaring razia bagi pengendara yang belum membayar pajak, ujar Asmadi
Biasanya kami melakukan dengan cara mendatangi rumah pengendara penunggak pajak namun menghadapi kendala seperti tidak singkronnya antara alamat yang tertera didokumen kendaraan dengan alamat domisili yang sebenarnya telah melakukan upaya berkordinasi dengan masyarakat setempat seperti jorong atau ketua rw setempat untuk memaksimalkan usaha agar pendapatan pajak meningkat dan berharap masyarakat bisa melengkapi kelengkapan kendaraan melalui pembayaran pajak kendaraan, ucapnya penuh harap.
Saat yang bersamaan, Kanit Lantas BM 4 Ramlin Manik mengatakan, Bahwa razia kendaraan bermotor termasuk terhadap pengendara itu sendiri merupakan bagian dari membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak untuk peningkatan pad daerah.
"Kami menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat - surat kendaraan dan wajib menggunakan pengaman dalam berkendara agar bisa mengurangi dan meminimalisir angka kecelakaan, " himbau Ramlin.(Linda).