Bukittinggi - DPRD bersama Pemerintah kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD pada Senin (05/08/2024).
Dalam sambutannya Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran.
"Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, " ujar Beny.
Dikatakannya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah dihantarkan oleh Sdr. Walikota pada tanggal 30 Juli 2024. Pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD serta perangkat daerah terkait Hasil pembahasannya juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 5 Agustus 2024,
"Pada hari ini kita akan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut, " ungkapnya.
Selanjutnya Asril anggota DPRD kota Bukittinggi juru bicara Banggar menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD kota Bukittinggi hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi.
"Rancangan Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024
dapat diselesaikan sampai tahapan Paripurna DPRD pada sore hari ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban Badan Anggaran DPRD dalam pelaksanaan pembahasan dan penelahaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, " papar Asril.
Lanjut dikatakannya, tujuan penyusunan laporan ini adalah sebagai informasi bagi
Pimpinan dan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah serta masyarakat secara umum terhadap kondisi dan hasil pembahasan Rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi
Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi.
PENDAPATAN DAERAH
Perubahan anggaran Pendapatan Daerah setelah dilakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah anggaran semula sebesar Rp. 756.768.257.429, - setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp.774.183.477.018, - mengalami kenaikan target sebesar Rp.17.415.219.589, - atau naik sebesar 2, 30%.
Kenaikan Pendapatan Daerah ini berasal dari penambahan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.300.000.000, -, Pendapatan Transfer dari
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp.19.166.594.114, - dan penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.2.051.374.525, -
Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 807.241.150. 183, -. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 726.081.407.914, - Belanja Modal Rp 70.559.122.269, -.
Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000, -, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp.9.600.620.000, -.
"Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 milyar lebih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165, - berasal dari SILPA tahun sebelumnya, " papar Asril.
Pemandangan akhir fraksi partai Nasdem PKB dengan juru bicara Zulhamdi Nova Chandra IB, A.Md menyampaikan, pendapatan asli daerah khususnya pendapatan retribusi daerah target Rp.74.053.582.055 semester pertama tahun 2024 baru tercapai
Rp.23.779.103.465, - atau 32, 11% sangat beresiko tidak tercapai
sampai akhir tahun 2024, tentunya ini akan berpengaruh besar terhadap likuiditas keuangan daerah dalam hal menanggung pembiayaan belanja daerah.
"Kami Fraksi NasDem-PKB
menghimbau agar pengelola keuangan daerah benar-benar cermat memantau perkembangan likuiditas ini jangan sampai diakhir tahun Pemerintah Kota Bukittinggi mengalami tunggakan pembayaran atau gagal bayar.
Lebih lanjut pada tahun 2024 terjadi peristiwa pergeseran APBD yang menyebabkan terjadinya perubahan
APBD sebelum masa perubahan APBD, " ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Alizarman juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun diharapkan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus
pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Fraksi Demokrat juga meminta agar setiap kebijakkan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat sehingga
tidak menimbulkan persoalan baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan masyarakat yang
lainnya, " ungkap Alizarman.
Pendapat akhir Fraksi Partai Amanat Nasional Pembangunan yang disampaikan H.Irman SH, berdasarkan pembagian belanja diatas, secara umum kami Fraksi PAN memberikan apresiasi bahwa rancangan APBD Tahun 2024 telah disusun dengan baik dan dengan regulasi baru. Namun melihat prosentase belanja APBD 2024, bahwa belanja untuk keperluan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa masih cenderung tinggi dibandingkan dengan belanja yang langsung dianggarkan atau dirasakan oleh kebutuhan masyarakat.
Fraksi partai PKS dengan juru bicara Arnis Malin Palimo menyampaikan Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp
756.768.257.429, pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 774.183.477.018. Artinya Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 17.415.219.589. Kenaikan oni berasal dari kenaikan PAD pada retribusi daerah sebesar Rp300.000.000 dan kenaikan Pendapatan Transfer sebesar Rp17.115.219.589.
"Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD Penghasil “inner” agar lebih optimal dalammerealisasikan target Pendapatan Asli Daerah yang sudah disepakati Bersama dengan DPRD dalam Ranperda ini, " ungkapnya.
Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Shabirin Rachmat, S.Sos
menyampaikan, Fraksi Gerindra setuju dan mendukung agar rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah agar memaksimalkan perubahan APBD 2024 ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal, serta kami juga berharap kebijakan yang menyangkut kebijakan sosial serta pelayanan wajib dasar kedepannya untuk dapat lebih ditingkatkan lagi, " ujarnya.
Ditambahkannya, dengan perubahan ini kami juga mengharapkan semua program-program yang sudah direncanakan agar dapat direalisasikan seefisien mungkin.
Fraksi Partai Golkar dalam materinya dipaparkan bahwa Fraksi Golangan Karya Kota Bukittinggi sepakat menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Perubahan APBD Tahun 2024 disepakati menjadi Perda dan selanjutnya ditempatkan dalam lembaran daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Enam fraksi di DPRD Bukittinggi, memberikan pemandangan akhir, yang secara garis besar, menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD 2024, oleh TAPD bersama Banggar. Namun demikian, juga disampaikan sejumlah masukan, khususnya terkait bagaimana target pendapatan, dapat dicapai direalisasikan.
Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Saudara-saudara Anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, sehingga
pada saat ini kita telah dapat mencapai tahapan Persetujuan Bersama. Dan kita berharap, buah pikir kita yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi, " pungkas Wako Erman.(Lindafang).