Empat Orang WBP Lapas Bukittinggi Bebas dengan Pembebasan Bersyarat

    Empat Orang WBP Lapas Bukittinggi Bebas dengan Pembebasan Bersyarat
    Empat Orang WBP Lapas Bukittinggi Bebas dengan Pembebasan Bersyarat

    Bukittinggi - Kemerdekaan kembali menyapa empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bukittinggi. Mereka resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada Selasa, 13 Februari 2024, setelah menjalani masa tahanan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

    Kepala Lapas Bukittinggi, Bapak Herdianto, menyambut gembira keputusan pembebasan bersyarat tersebut.

    "Kami senang keempat WBP yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Kami berharap mereka dapat menggunakan kesempatan ini untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di masyarakat, " ungkapnya.

    Pembebasan bersyarat ini memberikan kesempatan kedua bagi keempat WBP untuk kembali ke tengah masyarakat. Mereka diharapkan dapat mengatasi masa lalu mereka, serta dapat memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

    Sebagai tindak lanjut, para WBP yang mendapatkan pembebasan bersyarat telah diserahkan ke Bapas Bukittinggi untuk membantu mereka dalam proses beradaptasi kembali ke masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang diperlukan dan dapat menjalani kehidupan yang positif setelah pembebasan.

    Para WBP yang bersangkutan menyambut langkah ini dengan rasa syukur dan berterima kasih. Mereka mengaku siap untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.

    Pembebasan bersyarat bagi keempat WBP ini menjadi sebuah langkah penting dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP ke dalam masyarakat. Lapas Bukittinggi berharap bahwa dengan adanya pembebasan bersyarat ini, keempat WBP dapat melanjutkan hidupnya dengan penuh semangat dan menjadi bagian yang positif dalam masyarakat.

    Hal ini juga menjadi bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk memberikan kesempatan kedua bagi WBP dalam memperbaiki kehidupan mereka. (**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Bukittinggi Tinjau TPS Terjauh,...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami