Bukittinggi ---Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bukittinggi, Joni Feri mengingatkan bagi para pelaku penyakit masyarakat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) agar tidak memainkan peranan mereka di Kota Bukittinggi.
Joni Feri, mengingatkan hal itu, menyusul setelah pihaknya di Satuan Pol PP mengamankan dua terduga pelaku penyakit masyarakat pekan lalu.
Ia mengatakan, setiap malam institusi yang ia pimpin di Sat Pol PP, terus melakukan pemantauan. Tidak hanya terhadap aktifitas transgender, juga memantau aktifitas kaum muda dari kegiatan negatif.
Joni Feri mengingatkan hal itu di celah-celah rapat finalisasi rekapitulasi PSU DPD RI Senin pekan lalu.
Ia mengatakan, pihaknya telah memantau rumah kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat mereka bertransaksi dan menjalankan aksi mereka.
"Saya berharap agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pergaulan di lingkungan sekitar tempat tinggal dan jangan ragu memberikan informasi pada Satuan Pol PP", ujar Joni Feri.
Menjawab pertanyaan Joni Feri mengakui para pelaku penyimpangan seksual itu umumnya warga luar kota Bukittinggi. Hal itu dibuktikan beberapa kali operasi yang dilakukan satuannya, ternyata mereka memiliki tanda pengenal bukan dari Kota Bukittinggi.(**).
.