Bukittinggi - Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan pengarahan yang sangat penting terkait dengan zero peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas. Rabu, (18/10/2023)
Seperti yang kita pahami, peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas dapat memberikan dampak negatif yang sangat serius. Oleh karena itu, Lapas Bukittinggi melalui Ka. KPLP, Abdul Silaban, mengambil langkah proaktif dalam memastikan keamanan dan ketertiban Lapas demi kepentingan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Pengarahan ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai konsekuensi dan bahaya peredaran handphone, pungli, dan narkoba di dalam Lapas.
"Kami mengajak semua warga binaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, " terang Abdul.
Kegiatan ini berlangsung lancar. WBP dan Petugas Lapas Bukittinggi antusias menyambut pengarahan dari Ka. KPLP yang baru dilantik kemarin, Selasa (17/10/2023).
"Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi, yang dengan komitmen dan dedikasi telah melaksanakan pengarahan ini dengan sukses, " pungkas Aldul.(**).