Bukittinggi-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR Aidil Alfin menilai, program tabungan Utsman yang diluncurkan Pemerintah Kota Bukittinggi, dua tahun lalu dinilainya sudah sangat tepat.
Kalau selama ini, dai-dai dan MUI dalam ceramah agama selalu mengingatkan dimimbar-mimbar bahwa pinjaman berbunga (renten) hukumnya haram.
Tapi tidak bagi Erman Safar. Sang walikota Bukittinggi, pilihan rakyat itu justru telah berbuat melalui program tabungan Utsman.
Ketua MUI Bukitinggi DR Aidil Alfin, mengatakan hal itu menanggapi program tabungan tanpa bunga yang diluncurkan Pemko Bukittinggi dua tahun lalu.
Melalui tayangan vidio berdurasi Satu Menit lebih di laman Erman Safar. Rabu 25/5. Aidil menilai program itu sudah sangat tepat.
"Saya menilai program tabungan tanpa riba yang diambil Pemko Bukittinggi sudah sangat tepat untuk mengikis tuntas perbuatan rentenir di Bukittinggi", ujar Aidil Alfin.
ALSO READ :Bupati Safaruddin Ambil Alih Jajaran Direksi dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Luhak Nan Bungsu.
Sementara Rahmadayani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bukittinggi, mengapresiaai program program tabugan tanpa riba yang diluncurkan Pemko Bukittinggi dua tahun lalu itu.
"Sebagai nasabah saya sudah menikmati program tabungan Utsman, banyak kemudahan yang kami terima. Kami tidak harus repot-repot datang kekantor untuk membayar cicilan pinjaman, sebab setiap minggu ada petugas yang menjemput" ujar perempuan muda itu.
"Ini kali kedua pinjaman Tabungan Utsman saya manfaatkan untuk modal usaha. Dengan pinjaman.Rp. 6 juta, Saya hanya.mencicil Rp. 20 ribu setiap pekan", tambahnya.