Pemerintahan Kota Bukittinggi Realisasikan Program Bantuan Usaha Bagi Pelaku UMKM.

    Pemerintahan Kota Bukittinggi Realisasikan Program Bantuan Usaha Bagi Pelaku UMKM.
    Pemerintahan Kota Bukittinggi Realisasikan Program Bantuan Usaha Bagi Pelaku UMKM.

    Bukittinggi--Pemerintahan Kota Bukittinggi Sumatera Barat, dibawah kepemipinan Erman Safar yang telah merealisasikan program bantuan usaha bagi pelaku UMKM di Kota Bukittinggi melalui Tabungan Utsman.

    Program bantuan modal bagi pelaku UMKM di kota Bukittinggi, ini telah berjalan hampir selama 2 tahun dan Konsep dari Tabungan Utsman.

    Itu adalah peminjaman bantuan modal Tampa Agunan (Tampa jaminan) bahkan Tanpa Bunga yang harus dibayarkan kepada pihak perbankan.

    Bahkan ditahun 2023 Walikota Bukittinggi Erman Safar telah menganggarkan untuk 3000 bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM di kota Bukittinggi.

    Dalam kurun waktu 40 hari setelah launching sudah ada 740 UMKM yang terselamatkan dari jerat RENTENIR dikota Bukittinggi.

    Program tabungan Utsman ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kota Bukittinggi dan inovasi, ini juga merupakan langkah terobosan Wali Kota Bukittinggi dibawah kepemimpinan Erman Safar.

    Sementara Pemerintah Propinsi Sumatera Barat belum juga merealisasikan bantuan modal tampa bunga kepada pelaku UMKM di Sumatera Barat.

    Program ini sejatinya memiliki linier dengan tujuan dari Negara yakni mensejahterakan kehidupan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Dimana Tabungan Utsman dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi dari sektor perdagangan.

    Karena pada sejatinya dominasi masyarakat Sumatera Barat berprofesi sebagai pedagang.(Linda)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kota Bukittinggi Buka Jalur Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Prabowo Berikan Bantuan Ambulance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami