Bukittinggi - Saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi tengah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. Namun, kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi ransfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Untuk itu, Pjs. Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Senin (30/09).
la menjelaskan, pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD Bukittinggi, tidak mengalami peningkatan signifikan selama 3 tahun terakhir. Tahun 2022 lalu pendapatan transfer pemerintah pusat berjumlah Rp543, 42 miliar. Tahun 2023, Bukittinggi mendapat Rp 558, 52 miliar dan tahun 2024 Rp 569, 92 miliar.
"Untuk itu, perlu kita laksanakan konsultasi tentang TKDD ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan. Sehingga dana dari pusat bisa lebih besar digelontorkan untuk Kota Bukittinggi, " ungkapnya.
Setelah konsultasi, ada sejumlah masukan yang penting bagi Pemko Bukittinggi. Pjs Wako, menargetkan akan segera melakukan konsolidasi internal, memperbaiki kelemahan untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat.
"Kami tetap berharap, upaya kita membuahkan hasil positif. Sehingga Bukittinggi mendapatkan dana lebih dari pendapatan transfer dari pusat, demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, " jelasnya.(**).