Polresta Bukittinggi Terima Predikat Pelayanan Prima dari MenPANRB

    Polresta Bukittinggi Terima Predikat Pelayanan Prima dari MenPANRB
    Polresta Bukittinggi menerima Predikat Pelayanan Prima berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022 dari Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.

    Bukittinggi--Polresta Bukittinggi menerima Predikat Pelayanan Prima berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022 dari Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.

     Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M menerima secara langsung penyerahan piagam penghargaan tersebut di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan Selasa(21/02).

    Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kemudahan pada publik untuk mengakses layanan kepolisian. Polri telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan kepolisian seperti diantaranya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penilangan secara elektronik, SKCK online, SIGNAL atau pelayanan Samsat Digital Nasional, perpanjangan STNK online, maupun SINAR (perpanjangan SIM secara online).

    “Saya mengapresiasi Polri yang menginisiasi realita ini dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Anggota Polri di seluruh pelosok tanah air telah mendermakan bakti dan dedikasinya demi negara, ” ujarnya 

    Ada empat pesan yang dititipkan Wapres sebagai langkah peningkatan kinerja layanan publik Polri. Pertama, melanjutkan inovasi dan perbaikan kualitas semua unit layanan sehingga Polri dapat menjadi institusi yang bersih, bebas dari korupsi dan terpercaya.

    Kedua, meningkatkan kualitas SDM Polri dengan pengembangan kompetensi baik manajerial, teknis, sosial, dan spiritual sehingga berdampak pada kualitas tata kelola institusi Polri. Pesan berikutnya adalah meningkatkan dedikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan publik yang setara, aman dan berkualitas.

    Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengapresiasi kolaborasi erat yang terjalin antara Polri dan Kementerian PANRB dalam mewujudkan birokrasi berdampak. Menurut Anas, Polri punya peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah tidak terkecuali penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan.

    “Pengalaman (saat menangani) Covid, TNI, Polri, dan kita semua berhasil melakukan langkah-langkah besar untuk menyukseskan penanganan Covid. Kalau penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan dikeroyok bersama-sama tentu akan bisa tercapai targetnya, ” ungkap Anas.

    Menteri Anas menyampaikan, Kementerian PANRB dan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap 332 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dengan lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan SIM dan SKCK dengan periode penilaian dari Juli hingga November 2022. Pada tahun-tahun mendatang, penilaian ini tidak hanya fokus pada SIM dan SKCK tetapi juga inovasi birokrasi berdampak sesuai program reformasi birokrasi tematik yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 47 Polres yang mendapat kategori pelayanan prima, hasil ini mengalami peningkatan dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana di 2021 dengan 27 Polres dan 2020 dengan 12 Polres, ” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan hingga saat ini Polri terus berupaya mewujudkan birokrasi di tubuh Polri yang berkelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi digital yang inklusif sehingga pelayanan Polri menjadi semakin efektif, produktif, dan akuntabel.

    “Melalui kehadiran berbagai layanan digital dan peningkatan profesionalisme SDM, serta sarana prasarana tersebut, diharapkan pelayanan publik Polri dapat semakin berkualitas karena mampu mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, utamanya menghilangkan interaksi petugas dengan masyarakat, guna mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang serta diharapkan mampu juga meningkatkan PNPB, ” ujarnya.

    Mengakhiri sambutannya, Kapolri berharap dukungan dari Kementerian PANRB dan seluruh stakeholder agar perbaikan kualitas pelayanan publik Polri dapat terus berlanjut. “Kami tentunya berharap dukungan tersebut dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga pelayanan yang kami berikan dapat memenuhi harapan masyarakat, ” tandasnya. 

    Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Berpredikat Pelayanan Prima Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022
    1. Polresta Sidoarjo
    2. Polresta Barelang
    3. Polresta Cirebon
    4. Polres Sleman
    5. Polrestabes Bandung
    6. Polres Gresik
    7. Polresta Banyuwangi
    8. Polres Tanah Laut
    9. Polrestabes Surabaya
    10. Polres Mojokerto
    *11. Polres Bukittinggi*
    12. Polres Banjarbaru
    13. Polres Gianyar
    14. Polres Tulang Bawang
    15. Polrestabes Palembang
    16. Polres Malang
    17. Polres Solok Kota
    18. Polres Payakumbuh
    19. Polresta Malang Kota
    20. Polres Hulu Sungai Selatan
    21. Polresta Bogor Kota
    22. Polres Kendal
    23. Polres Metro
    24. Polresta Yogyakarta
    25. Polres Cilegon
    26. Polres Tapin
    27. Polres Cilacap
    28. Polrestabes Semarang
    29. Polresta Bandung
    30. Polresta Pontianak
    31. Polres Kulonprogo
    32. Polres Nganjuk
    33. Polresta Tanjungpinang
    34. Polres Lamongan
    35. Polres Tuban
    36. Polres Kotawaringin Timur
    37. Polres Pulang Pisau
    38. Polresta Banjarmasin
    39. Polres Kotabaru
    40. Polresta Samarinda
    41. Polres Kudus
    42. Polresta Pekanbaru
    43. Polres Tanah Bumbu
    44. Polres Ogan Komering Ulu
    45. Polres Seruyan
    46. Polres Tabalong
    47. Polres Metro Tangerang Kota

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Pencegahan Sengketa,BPN Kota...

    Artikel Berikutnya

    33 Orang Tokoh Adat Jadi Guru Tamu Ajarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami