Bukittinggi--Polresta Bukittinggi menerima Predikat Pelayanan Prima berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022 dari Hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M menerima secara langsung penyerahan piagam penghargaan tersebut di Rupatama Mabes Polri Jakarta Selatan Selasa(21/02).
Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kemudahan pada publik untuk mengakses layanan kepolisian. Polri telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan kepolisian seperti diantaranya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penilangan secara elektronik, SKCK online, SIGNAL atau pelayanan Samsat Digital Nasional, perpanjangan STNK online, maupun SINAR (perpanjangan SIM secara online).
“Saya mengapresiasi Polri yang menginisiasi realita ini dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Anggota Polri di seluruh pelosok tanah air telah mendermakan bakti dan dedikasinya demi negara, ” ujarnya
Ada empat pesan yang dititipkan Wapres sebagai langkah peningkatan kinerja layanan publik Polri. Pertama, melanjutkan inovasi dan perbaikan kualitas semua unit layanan sehingga Polri dapat menjadi institusi yang bersih, bebas dari korupsi dan terpercaya.
Kedua, meningkatkan kualitas SDM Polri dengan pengembangan kompetensi baik manajerial, teknis, sosial, dan spiritual sehingga berdampak pada kualitas tata kelola institusi Polri. Pesan berikutnya adalah meningkatkan dedikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan publik yang setara, aman dan berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga mengapresiasi kolaborasi erat yang terjalin antara Polri dan Kementerian PANRB dalam mewujudkan birokrasi berdampak. Menurut Anas, Polri punya peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah tidak terkecuali penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan.
“Pengalaman (saat menangani) Covid, TNI, Polri, dan kita semua berhasil melakukan langkah-langkah besar untuk menyukseskan penanganan Covid. Kalau penanganan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan digitalisasi layanan pemerintahan dikeroyok bersama-sama tentu akan bisa tercapai targetnya, ” ungkap Anas.
Menteri Anas menyampaikan, Kementerian PANRB dan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap 332 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dengan lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan SIM dan SKCK dengan periode penilaian dari Juli hingga November 2022. Pada tahun-tahun mendatang, penilaian ini tidak hanya fokus pada SIM dan SKCK tetapi juga inovasi birokrasi berdampak sesuai program reformasi birokrasi tematik yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 47 Polres yang mendapat kategori pelayanan prima, hasil ini mengalami peningkatan dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana di 2021 dengan 27 Polres dan 2020 dengan 12 Polres, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan hingga saat ini Polri terus berupaya mewujudkan birokrasi di tubuh Polri yang berkelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi digital yang inklusif sehingga pelayanan Polri menjadi semakin efektif, produktif, dan akuntabel.
“Melalui kehadiran berbagai layanan digital dan peningkatan profesionalisme SDM, serta sarana prasarana tersebut, diharapkan pelayanan publik Polri dapat semakin berkualitas karena mampu mempercepat dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, utamanya menghilangkan interaksi petugas dengan masyarakat, guna mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang serta diharapkan mampu juga meningkatkan PNPB, ” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kapolri berharap dukungan dari Kementerian PANRB dan seluruh stakeholder agar perbaikan kualitas pelayanan publik Polri dapat terus berlanjut. “Kami tentunya berharap dukungan tersebut dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga pelayanan yang kami berikan dapat memenuhi harapan masyarakat, ” tandasnya.
Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Berpredikat Pelayanan Prima Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1035/2022
1. Polresta Sidoarjo
2. Polresta Barelang
3. Polresta Cirebon
4. Polres Sleman
5. Polrestabes Bandung
6. Polres Gresik
7. Polresta Banyuwangi
8. Polres Tanah Laut
9. Polrestabes Surabaya
10. Polres Mojokerto
*11. Polres Bukittinggi*
12. Polres Banjarbaru
13. Polres Gianyar
14. Polres Tulang Bawang
15. Polrestabes Palembang
16. Polres Malang
17. Polres Solok Kota
18. Polres Payakumbuh
19. Polresta Malang Kota
20. Polres Hulu Sungai Selatan
21. Polresta Bogor Kota
22. Polres Kendal
23. Polres Metro
24. Polresta Yogyakarta
25. Polres Cilegon
26. Polres Tapin
27. Polres Cilacap
28. Polrestabes Semarang
29. Polresta Bandung
30. Polresta Pontianak
31. Polres Kulonprogo
32. Polres Nganjuk
33. Polresta Tanjungpinang
34. Polres Lamongan
35. Polres Tuban
36. Polres Kotawaringin Timur
37. Polres Pulang Pisau
38. Polresta Banjarmasin
39. Polres Kotabaru
40. Polresta Samarinda
41. Polres Kudus
42. Polresta Pekanbaru
43. Polres Tanah Bumbu
44. Polres Ogan Komering Ulu
45. Polres Seruyan
46. Polres Tabalong
47. Polres Metro Tangerang Kota