PPS Kelurahan Kayu Kubu Selenggarakan Pembekalan buat Petugas Linmas Pemilu 2024

    PPS Kelurahan Kayu Kubu Selenggarakan Pembekalan buat Petugas Linmas Pemilu 2024
    PPS Kelurahan Kayu Kubu Selenggarakan Pembekalan buat Petugas Linmas Pemilu 2024

    Bukittinggi - PPS Kelurahan Kayu Kubu Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi menyelengggarakan pembekalan buat petugas Linmas Pemilu Tahun 2024, kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Kayu Kubu, Senin, (12/02).

    Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang petugas Sat Linmas Kelurahan Kayu Kubu juga di fasilitasi oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Kayu Kubu 

    Beberapa fungsi Linmas Pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 351 Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,

    "Penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh 2 (dua) orang petugas yang ditetapkan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), " ujar Advenri.

    Selanjutnya, Ketua PPS Kelurahan Kayu Kubu Rajiul Awal, menjelaskan, terkait apa yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa Petugas yang menangani ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS berasal dari satuan pertahanan sipil/perlindungan masyarakat 

    Linmas Pemilu atau Petugas Ketertiban TPS (GASTIB) bertugas selain menjaga ketenteraman, ketertiban dan keamanan yang ada di TPS, di dalam regulasi.

    Tugas baru Gastib, yakni mengatur ketersediaan surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan mengarahkan pemilih ke pendaftaran, pada saat penghitungan suara, diharapkan peran Gastib untuk mensterilkan area TPS.

    "Gastib bertugas untuk mencegah jangan sampai ada pemilih yang memakai atribut peserta pemilu, mencegah agar pemilih tidak membawa alat perekam seperti kamera, ponsel, dan perekam lainnya, dan mencegah agar pemilih tidak membawa sajam ke area TPS, dan mencegah pemilih merokok di area TPS pada saat mencoblos , " pungkas Rajiul Awal.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Bukittinggi Bagikan Kebutuhan Sandang...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami