Wako Erman Anggarkan Rp13,5 M Lebih Bantu Iuran Komite 5695 Pelajar dan 517 Guru di 2023

    Wako Erman Anggarkan Rp13,5 M Lebih Bantu Iuran Komite 5695 Pelajar dan 517 Guru di 2023
    Wako Erman Anggarkan Rp13,5 M Lebih Bantu Iuran Komite 5695 Pelajar dan 517 Guru di 2023

    Bukittinggi-Selama 2023 lalu, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan dana sebesar Rp13, 5 milyar lebih melalui APBD, untuk bantu iuran komite pelajar SMA se derajat, baik negeri maupun swasta, serta honor guru non PNS di sekolah tersebut. Dana itu digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra.

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bidang pendidikan, juga jadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi. Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan. Dengan dana dari APBD itu, 5.695 pelajar SMA dan SLB se Kota Bukittinggi bebas dari iuran komite dan 517 guru non PNS, mendapatkan dana insentif serta THR.

    “Tahun 2023 lalu, kita Pemko Bukittinggi bayarkan uang komite untuk 5.695 pelajar SMA dan SMK sederajat, dengan anggaran Rp13, 5 milyar lebih. Anggaran itu, juga termasuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan THR mereka, ” ungkap Wako.

    Wako menargetkan, 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib minimal pendidikan 12 tahun. Para pelajar juga dibebaskan dari beban biaya di setiap sekolah, salah satunya iuran komite di tingkat SMA.

    “Beban pembangunan biarkan tanggung pemerintah. Jangan bebankan rakyat, ” tegasnya.
     
    Rp 9, 4 miliar lebih dana BKK, dimanfaatkan untuk membayarkan iuran komite 5.097 pelajar sebesar Rp 8.764.622.023, - dan insentif 98 guru tidak tetap SMA dan SLB Negeri sebesar Rp 686.000.000, -.

    Sedangkan Rp 4, 05 miliar lebih dana hibah, dibayarkan untuk iuran komite 598 pelajar sebesar Rp 1.118.800.000, - dan insentif 419 guru SMA dan SLB swasta di Bukittinggi sebesar Rp 2.933.000.000, -.

    Total anggaran untuk pembebasan iuran komite pelajar SMA, SMK, SLB dan guru tidak tetap se Kota Bukittinggi, berjumlah Rp 13.502.422.023, -(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Caleg yang Satu Ini Memang Pandai Mengambil...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bukittinggi dan Bagpsi Ro SDM Polda...

    Berita terkait