Wako Erman Safar Hadiri Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

    Wako Erman Safar Hadiri Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045
    Walikota Bukittinggi Erman Safar hadiri rapat Paripurna DPRD kota Bukittinggi

    Bukittinggi - Walikota Bukittinggi hadiri rapat Paripurna DPRD kota Bukittinggi yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD kota Bukittinggi pada Jum'at (05/07/2024).

    Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi menyampaikan sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPD tahun 2006-2025, sesuai amanat peraturan perundang-undangan kita diwajibkan menyusun RPJPD tahun 2025-2045. Sesuai tahapan yang telah diatur, kita telah melalui tahapan penyusunan rancangan awal, konsultasi rancangan awal, penyusunan rancangan, musrenbang RPJPD, penyusunan rancangan akhir, Review APIP terhadap rancangan akhir, harmonisasi Raperda dengan Kanwil Kumham Sumatera Barat dan penyampaian ke DPRD untuk dibahas bersama.

    "Sesuai ketentuan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, bahwa Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025 - 2045 merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebelum Raperda disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan Evaluasi, " papar Erman.

    Diakhir Sambutan ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD khususnya Panitia Khusus DPRD, atas segala daya dan upaya yang telah dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 sehingga dapat kita setujui bersama pada hari ini menjadi Peraturan Daerah.

    "Semoga Kota Bukittinggi yang kita cintai mampu menjadi Kota Bukittinggi yang besar, berkembang dan menjadi Kota yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, " pungkasnya.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Imbas Kemenangan President Terpilih, Prabowo...

    Artikel Berikutnya

    Bukittinggi Bersih, Budayakan Jangan Buang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami