Wako Erman Safar: Progam Tabungan Utsman Dapat Membantu Pelaku Usaha di Bukittinggi

    Wako Erman Safar: Progam Tabungan Utsman Dapat Membantu Pelaku Usaha di Bukittinggi
    Walikota Bukittinggi H. Erman Safar paparkan bahwa Program Tabungan Utsman merupakan program Pemko Bukittinggi

    Bukittinggi-Walikota Bukittinggi Erman Safar memaparkan di video yang dikirim melalui Saluran WhatsApp pada Jum'at (10/05/2024), bahwa Program Tabungan Utsman merupakan program Pemko Bukittinggi dalam bentuk Pinjaman modal usaha kepada masyarakat yang akan membuka Usaha di Kota Bukittinggi.

    "Diharapkan dengan adanya program tabungan Usman ini dapat membantu para pelaku usaha untuk berkembang dan hasil usaha dapat dinikmati keuntungan oleh seluruh pelaku usaha, " ujar Wako Erman.

    Walikota juga menyampaikan bahwa program tabungan Usman ini akan menjadi Produk bagi BPR Jam Gadang Syariah dalam rangka meningkatkan nilai nilai khas kota Bukittinggi.

    Sementara itu menurut Ketua MUI Kota Bukittinggi Aidil Alfin, program Tabungan Usman merupakan aplikasi dari pengembangan ekonomi syariah yang telah disampaikan oleh para ulama di mimbar mimbar.

    "Sehingga diharapkan kota Bukittinggi menjadi kota bebas dari perilaku Ribawi, " ungkap Aidil Arfin.

    Hal senada juga diutarakan Rahmadayani salah satu nasabah tabungan Usman, bahwa tabungan Usman sangat membantu dalam mengembangkan usaha warungnya.

    "Selain itu tabungan ini memudahkan dalam hal pembayaran angsuran dimana pembayaran angsuran dilakukan per Minggu dengan sistem jemput bola, yaitu petugas bank akan datang ke warung dan nasabah membayarkan angsuran pinjaman kepada Para petugas tanpa perlu nasabah ke Bank BPR Jam Gadang Syariah, " tukasnya.(Lindafang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Erman Safar Temui Mentri PPN, Berhasil Jadikan...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Dukung Kampanye B2SA Goes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami