Wako Hadiri Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi

    Wako Hadiri Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi
    Walikota Bukittinggi berfoto bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD kota Bukittinggi

    Bukittinggi-Wali Kota Bukitttinggi, Erman Safar, hadiri Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk sisa masa jabatan 2019-2024, kegiatan ini berlangsung dalam dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD. Senin, 4 Maret 2024.

    Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial. Adapun anggota PAW yang dilantik adalah Yazid dari Fraksi Gerindra, menggantikan Herman Sofyan.

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, berharap kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi. Selamat dan bisa mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat dengan penuh semangat serta bekerja untuk rakyat, terus terjun dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

    Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 - 188 - 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi yang memutuskan pengangkatan Saudara “Yazid” sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019 - 2024 dari Partai Gerindra.

    Beny Yusrial, mengucapkan selamat kepada Saudara  Yazid yang telah dipercaya menjadi Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024. Dan berharap, saudara Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas,...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Bukittinggi Berikan JKM Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami