Bukittinggi - Sesuai dengan falsafah di Minangkabau, Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah, berkomitmen menjaga kota Bukittinggi sebagai kota wisata yang bersih dari Penyakit Masyarakat (Pekat) yang tidak sesuai dengan norma agama, norma adat, dan norma hukum. Semenjak bulan Januari hingga September 2023 sebanyak 120 kasus penyakit masyarakat telah diungkap oleh Satpol PP kota Bukittinggi.
Menurut Kepala Satpol PP kota Bukittinggi, Joni Feri, ada 3 kategori pekat yang telah diungkap, diantaranya, Pekerja Seks Komersial (PSK) online, Perilaku Seks Menyimpang (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), dan perbuatan mesum dibeberapa titik di wilayah kota Bukittinggi.
"Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar waspada dan terus menjalin silaturahmi dengan warga sekitar gunanya mempersempit ruang gerak pelaku pekat. Dengan kewaspadaan, masyarakat dapat memantau gerak gerik indikasi oknum pelaku, minimal kita bisa mengantisipasi atau menggagalkan rencana aksi mereka, jika ketahuan tangkap, " ujar Kasatpol PP Bukittinggi pada Selasa lalu.
Lanjut Joni Feri, karena situasinya kota Bukittinggi sudah semakin padat penduduk, lalu kita hampir setiap hari dan setiap malam melakukan razia maka para pelaku sudah merasa tidak nyaman. Di awal-awal para pelaku selalu menggunakan tempat kos, rumah, penginapan/hotel kelas melati, namun sekarang mereka menggunakan mobil yang sedang berjalan dalam melakukan aksinya.
"Modus terbaru yang kita temukan akhir-akhir ini para pelaku pekat melakukan kegiatan di siang hari, mungkin dengan harapan tidak banyak masyarakat yang tau atau terlalu peduli karena sibuk dengan kegiatan masing-masing, " ucapnya.
Dari hasil temuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kita, lanjut Joni, yang tertangkap lebih banyak warga diluar kota Bukittinggi, namun harus menjadi perhatian kita bersama, bukan berarti tidak ada warga Bukittinggi ya.
"Untuk itu, kami himbau kepada masyarakat agar waspadalah, jalin silaturahmi yang baik dengan sesama warga yang peduli agar generasi muda dan masyarakat jauh dari kegiatan yang salah, " tutup Joni Feri. (*)