Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi launching Universal Health Coverage (UHC) Kepesertaan JKN KIS Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Balairung rumah dinas Wako Bukittinggi, Kamis, 16 Februari 2023.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie, menyampaikan, Kota Bukittinggi menjadi pemerintah daerah ke - 10 di Provinsi Sumatra Barat yang telah mencapai cakupan kepesertaan lebih dari 95%.
"Pencapaian UHC kota Bukittinggi tidak lepas dari komitmen kepala daerah beserta jajarannya dengan mendaftarkan peserta sebanyak 7.899 jiwa dengan pembiayan APBD Kota Bukittinggi murni 100?n sebanyak 16.107 jiwa dengan pembiayaan sharing pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan besaran 80?n 20%, " ujar Dr. Eddy Sulistijanto Hadie.
Untuk itu BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi sendiri telah bekerja sama dengan 21 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 5 rumah sakit sebagai fasilitas tingkat lanjutan.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes, menyampaikan, program penjaminan kesehatan nasional atau dikenal dengan JK adalah program yang diperuntukan untuk seluruh masyarakat.
Dengan adanya launching UHC Kota Bukittinggi, masyarakat akan lebih sehat dan produktif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada.
Semoga dengan pencapaian UHC di Bukittinggi dapat menginspirasi Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Barat.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Bukittinggi terhitung 1 Februari 2023 dengan kepesertaan sudah mencapai minimal 95% yaitu sebanyak 125.886 jiwa dari total penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 131.817 jiwa. Untuk mewujudkannya diupayakan salah satunya melalui penerapan Universal Health Coverage (UHC), yaitu semua orang mempunyai akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan Rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finasial bagi penggunanya.
"Intinya, jaminan kesehatan 95% warga Bukittinggi, sudah dibiayai oleh pemerintah, untuk fasilitas kelas 3. Pemko sendiri elah menganggarkan Rp 9 milyar lebih dari APBD 2023, untuk membiayai jaminan kesehatan warga, " terang Wako Erman.
Wako menambahkan, Dengan UHC ini maka seluruh warga Bukittinggi akan mendapat jaminan layanan kesehatan baik ditingkat pertama ataupun rujukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan. Kondisi ini memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat kota Bukittinggi yang memiliki identitas sebagai warga kota untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik yang sudah memiliki kepesertaan ataupun yang belum karena dalam waktu satu kali dua puluh empat jam dapat segera dicatatkan kepesertaan jaminan layanan kesehatannya sehingga tidak mengganggu proses layanan kesehatan.(LindaFang).