Pemko Bukittinggi melalui Dinas PUPR, Proyek Drainase Kabun Pulasan Bobot baru sekitar 25%

    Pemko Bukittinggi melalui Dinas PUPR, Proyek Drainase Kabun Pulasan  Bobot baru sekitar 25%
    Proyek Drainase Kabun Pulasan Kota Bukittinggi bobot baru sekitar 25 % pengerjaannya

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Proyek Drainase Kabun Pulasan Kota Bukittinggi bobot baru sekitar 25 %.

    Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Ebyuleris, pada hari Kamis (5/10) saat di konfirmasi, terkait sampai dimana bobot pengerjaan saat nanti bisa di konfirmasi kepada Bidang Bina Konstruksi dan Sumber Daya Air, ucapnya.

    "Pengerjaan drainase nanti kalau sudah siap akan  lengkap dengan Trotoar yang bagus yang menggunakan batu andesit kemudian juga di fasilitas untuk  berjalan disabilitas, tutur Eby.

    Lanjut dikatakannya, terkait pengerjaan sekarang mungkin dilihat sepintas lalu ketika melewati jalan tersebut, mungkin memang sedikit alat-alat, serta material masih ada yang berserakan, dan itu wajar karena pekerja masih dalam mengerjakan, namun tumpukan galian segera di buang oleh petugas.

    "Kegiatan ini merupakan sebuah Program pengelolaan dan pengembangan sistem Drainase di kota Bukittinggi, Drainase  di Kebun Pulasan di kerjakan oleh CV Duo Saiyo, " ungkapnya lagi.

    Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Sumber Daya Air, Edy Patrawijaya, saat di konfirmasi mengatakan pengerjaan Drainase Kabun Pulasan itu memakan biaya sebesar 1.364.005.810, - ( Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah).

    "Dengan panjang drainase lebih kurang 288 Meter, bisa jadi lebih karena sesuai kondisi lapangan, lama pengerjaan lebih kurang 90 hari kerja, yang di kerjakan mulai dari 09 Agustus 2023 yang lalu, akan berakhir nanti pada 06 November 2023, "ulasnya.

    Ia menambahkan, Sampai saat ini bobot pengerjaan memang baru sampai 25 persen, namun dengan target jumlah hari dengan ketinggalan pengerjaan dengan jumlah pekerja saat ini, bisa terselesaikan.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Mahyeldi Lakukan Peletakkan Batu...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Pol PP Joni Feri Sebut Ada 3 Kategori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami